Penderita Kanker Bisa Berobat Gratis
"Suntik kanker serviks bisa kami tanggung jika ada aturan dari Kemenkes. Namun, bila belum ada aturannya, kami belum bisa menanggungnya," terangnya.
Gerry berharap masyarakat bisa jeli dan segera melaporkan jika ada oknum yang meminta membayar.
Baik obat maupun biaya tambahan pemeriksaan kepada pengguna BPJS Kesehatan.
"Saya yakin masyarakat sudah pandai dan bisa bekerja sama. Karena jika memang benar ditemukan pembayaran kepada pengguna BPJS Kesehatan, kami segera beri tindakan," janji Gerry.
Terlebih bagi penderita kanker. Sebab, biaya pengobatan penyakit kanker tidak sedikit.
Jadi, BPJS Kesehatan berharap jika ada yang meminta pembayaran, misalnya untuk pemeriksaan laboratorium yang memang harus dilakukan penderita kanker, segera laporkan di BPJS terdekat.
"Jika ada yang melakukan pungutan, jangan sungkan laporkan. Akan kami beri sanksi," tegasnya. (umr/c25/ami/jpnn)