Pendeta New Comer di FB, Pelaku Masih Ecek-ecek
Selasa, 11 Juni 2013 – 08:43 WIB
JAKARTA - Pendapat menarik disampaikan Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala terkait kasus penipuan melalui Facebook yang dialami Pendeta Dame Saulina Lumban Gaol, dengan kerugian sebesar Rp290 juta.
Adrianus menduga, pendeta yang menjadi korban itu belum lama membuat akun Facebook. Indikasinya, Pendeta Dame dengan gampang memercayai 'kawan' di dunia maya.
Menurut pria bergeral profesor yang juga anggota Kompolnas itu, jika seseorang sudah lama 'bermain' di dunia maya seperti FB, maka dia sudah paham bahwa sarana jejaring sosial itu marak menjadi ajang penipuan.
"Saya menduga pendeta itu masih tergolong new comer di FB sehingga gampang tertipu," ujar Adrianus kepada JPNN, Selasa (11/6).
JAKARTA - Pendapat menarik disampaikan Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala terkait kasus penipuan melalui Facebook yang dialami
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
Selasa, 19 November 2024 – 16:45 WIB - Kriminal
Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
Selasa, 19 November 2024 – 16:03 WIB - Kriminal
Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
Selasa, 19 November 2024 – 11:20 WIB - Kriminal
Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
Selasa, 19 November 2024 – 11:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Peringkat Indonesia Klasemen Sementara Grup C setelah Bahrain vs Australia Imbang
Rabu, 20 November 2024 – 04:52 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB - Sepak Bola
Marselino Ferdinan 2 Gol, Ada Pemain Timnas Indonesia Blak-blakan Memberi Sanjungan
Rabu, 20 November 2024 – 04:36 WIB - Olahraga
Shin Tae-yong Ungkap Resep Kemenangan Indonesia Atas Arab Saudi
Rabu, 20 November 2024 – 08:16 WIB - Humaniora
Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
Rabu, 20 November 2024 – 04:03 WIB