Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pendukung Anies Pasti Setuju William PSI Terkena Sanksi

Sabtu, 30 November 2019 – 19:17 WIB
Pendukung Anies Pasti Setuju William PSI Terkena Sanksi - JPNN.COM
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana dalam rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta. Foto: HO/PSI DPRD DKI Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi menilai, putusan Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta yang menyatakan anggota dewan William Aditya Sarana bersalah karena mengungkap anggaran lem aibon, mendapat dua penilaian yang saling bertolak belakang.

Di satu sisi, masyarakat tertentu diprediksi sepakat dengan putusan itu. Sementara di sisi lain, banyak pula yang menentang keputusan tersebut.

"Bagi yang sepakat dengan sanksi BK DPRD, mereka akan menganggap putusan badan kehormatan sebagai langkah tegas untuk menegakkan kewibawaan dewan," ujar Ari kepada JPNN.com, Sabtu (30/11).

Dosen di Universitas Indonesia ini juga memprediksi, mereka yang setuju bakal menilai William pantas dijatuhi sanksi. Karena perbuatannya mengakibatkan sebagian besar masyarakat terlanjur mem-bully Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Padahal, anggaran dalam KUA-PPAS belum final. Artinya masih harus diperdalam dan dibahas bersama dengan anggota dewan.

"Pendukung Anies kemungkinan juga akan menilai sanksi BK DPRD layak diberikan bagi mereka yang mem-bully gubernur," ucapnya.

Sementara bagi yang tidak setuju dengan putusan BK DPRD, menurut pembimbing disertasi S3 di Universitas Padjajaran itu, akan menilai sanksi terhadap William bentuk pembungkaman suara-suara kritis. Terutama bagi yang dianggap bertentangan dengan senioritas anggota dewan.

"Mereka kemungkinan akan menilai suara William adalah kebenaran yang harus disuarakan semestinya," pungkas Ari. (gir/jpnn)

Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi menilai, putusan BK DPRD DKI terhadap politisi PSI William Aditya Sarana menimbulkan pro kontra.

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News