Pendukung Tiga Paslon Paksa Komisioner Panwaslu Bersumpah
“Bahwa saya telah dan akan melaksanakan pengawasan pelaksanaan Pilkada ini dengan jujur, tidak berpihak pada salah satu pangsan calon, melaksanakan ketentuan pertauran dan perundang undangan yang berlaku. Bahwa saya telah dan akan melaksanakan kewajiban ini dengan rasa tanggung jawab baik secara hukum agama yang saya anut dan moralitas umat beragama. Apabila kami telah dan akan melaksanakan kewajuban tidak belaku adil tidak sesuai aturan dan berpihak pada salah satu pasangan calon, siap untuk menerima murka Alllah, siap untuk menerimamurka Allah diatas muka bumi ini”.
Usai mendengarkan sumpah yang diucapkan ketiga komisioner Panwaslu tersebut, massa membubarkan diri dengan tertib pulang kerumahnya masing masing.
Perwakilan massa paslon 3, Nizomi Sag, yang berhasil ditemui, mengatakan, penjelasan komisioner Panwaslu pada pertemuan dengan perwakilan massa menerangkan progrss kemajuan pengusutan dugaan money politik yang telah dilaporkan.
“Komisioner Panwaslu tadi menjelaskan, bahwa pengusutan kasus dugaan money politik itu telah memasuki tahapan pemeriksaan saksi saksi. Kemudian pada hari Rabu (4/7) dijadwalkan saksi terlapor akan diperiksa yakni paslon Cabup dan Cawabup nomor urut 4,” pungkasnya. (Way)