Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penegakan HAM Baru Baik di Atas Kertas

Sabtu, 11 Desember 2010 – 06:42 WIB
Penegakan HAM Baru Baik di Atas Kertas - JPNN.COM
PERINGATAN HARI HAM. Seorang aktivis dari Kontras melakukan aksi memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional ke-62 di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat (10/12). Dalam aksinya tersebut, para aktivis meminta pemerintah untuk mengusut kasus pelanggaran HAM yang masih belum terselesaikan. Foto: RAKA DENNY/JAWAPOS
JAKARTA - Wakil Presiden Boediono menilai penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia sudah cukup baik di atas kertas. Hanya saja, saat ini perlu upaya yang lebih keras dalam pelaksanaannya.

Boediono mengungkapkan hal itu dalam peringatan Hari HAM sedunia di Kantor Wapres, Jakarta, kemarin. "Perangkat sudah cukup secara on paper, di atas kertas," kata Boediono dalam peringatan Hari HAM Sedunia di Kantor Wapres, Jakarta, kemarin (10/12). Hadir dalam acara itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdhal Kasim, dan aktivis HAM Usman Hamid.

Boediono menambahkan, masalah penegakan HAM dihadapi oleh setiap negara. "Sekarang kita masih bekerja untuk menegakkan HAM di tanah air. Ini bukan hanya kita, tapi negara-negara maju juga penegakan HAM-nya belum seperti yang kita harapkan, karena ada beberapa isu yang mendasar" kata Boediono.

Mantan Gubernur Bank Indonesia itu mengatakan, untuk menegakkan HAM, perlu diperhatikan sejumlah elemen penting. Antara lain, pemenuhan kesejahteraan rakyat. "Pembangunan merupakan bagian dasar dalam pelaksanaan HAM," katanya. Untuk menegakkan HAM, kata Boediono, perlu diperhatikan kesehatan, pendidikan, dan pendaparan masyarakat.

JAKARTA - Wakil Presiden Boediono menilai penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia sudah cukup baik di atas kertas. Hanya saja, saat ini perlu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close