Penegakan Hukum Harus Tegas, Tidak Ada Pengecualian untuk Rizieq
jpnn.com, JAKARTA - Polisi diminta menindak tegas pihak manapun yang melawan hukum atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Hal itu disampaikan anggota DPR Henry Yosodiningrat merespons ancaman-ancaman dari pendukung Rizieq Shihab terhadap penegak hukum.
Henry mengatakan polisi bekerja dilindungi undang-undang, sehingga tidak perlu takut dengan ancaman-ancaman yang disampaikan baik oleh perorangan maupun kelompok.
"Kalau pendukung menghalang-halangi, itu berarti mengacak-acak sistem hukum yang berlaku dan penegak hukum. Negara tak boleh kalah dengan ancaman sekelompok orang yang radikal-radikal seperti itu, yang memaksakan kehendak," tegas Henry di Jakarta
Pada, 1 Desember lalu pendukung Rizieq Shihab mengancam akan menggeruduk Markas Polda Metro Jaya jika Rizieq diperiksa terkait kasus membuat kerumunan di masa pandemi Covid-19.
Pendukung Rizieq juga menghalangi polisi masuk ke kawasan kediaman imam besar FPI itu di Petamburan.
Tak hanya itu, massa pendukung Rizieq juga menggeruduk kediaman orang tua Menko Polhukam Mahfud MD di Madura.
Aksi-aksi seperti itu dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menciptakan konflik sosial.