Peneliti: Evaluasi UU Migas Warisan Orba!
Sabtu, 10 Oktober 2015 – 17:22 WIB
Lebih lanjut Agus menerangkan, satu diantara kebijakan perundang-undangan yang menjadi bagian dari perintah LoI tersebut adalah UU Migas tahun 2001.
"Sekarang waktunya untuk mulai lakukan perubahan! Kontrak-kontrak tambang dan migas yang merugikan kepentingan bangsa dan rakyat harus dievaluasi," tandasnya. (wow/jpnn)