Penelusuran Rubicon Mario Dandy Membawa Tim KPK ke Sebuah Gang di Mampang, Oh Rafael
jpnn.com, JAKARTA - Riwayat kepemilikan mobil Jeep Wrangler Rubicon yang dibawa Mario Dandy Satriyo saat melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora bikin KPK curiga.
Hal ini terungkap setelah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (1/3).
Menurut Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Rafael Alun membantah selaku pemilik Rubicon yang dibawa anaknya, Mario Dandy saat melakukan tindak kekerasan.
Kepada tim KPK, Rafael yang telah dipecat dari jabatannya menyebut Rubicon tersebut sudah dijual kepada kakaknya.
"(Rubicon) itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tetapi atas nama kakak yang bersangkutan," ujar Pahala menyampaikan hasil klarifikasi dari Rafael di Jakarta.
Pahala menyebut KPK awalnya menelusuri identitas pemilik Jeep Rubicon tersebut melalui pelat nomor kendaraan tersebut.
Walakin, penelusuran itu membawa tim KPK ke alamat yang terletak di sebuah gang di daerah Mampang, Jakarta Selatan sehingga menimbulkan kecurigaan.
"Kami datangi alamat yang kami punya itu. Itu gang di daerah Mampang. Jadi, memang orangnya sudah pergi, tetapi itu alamat di dalam gang. Jadi, kami pikir ini tidak mungkin dia punya itu," tutur Pahala.