Penelusuran Rubicon Mario Dandy Membawa Tim KPK ke Sebuah Gang di Mampang, Oh Rafael
Dari pengakuan Rafael kepada KPK, mobil itu dia beli dari pemilik yang namanya tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Rubicon tersebut. Lalu, menjualnya kepada sang kakak.
"Jadi, dari yang di gang, lantas dia beli. (Lalu) dia jual lagi ke kakaknya. Jadi, kami bilang, 'ya sudah, kasih unjuk saja dokumennya'. Nanti dia akan bawakan, itu yang Rubicon," bebernya.
Sementara itu, soal kepemilikan motor gede (moge) Harley Davidson, KPK tidak bisa menelusuri asal usul kendaraan tersebut karena tidak ada pelat nomornya.
Tim KPK memeriksa Rafael Alun untuk klarifikasi terkait ketidaksesuaian antara profil harta kekayaan miliknya yang Rp 56 miliar lebih, dengan jabatannya sebagai pegawai eselon III Ditjen Pajak Kemenkeu.
Ayah Mario Dandy itu menjalani klarifikasi selama 8,5 jam oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.
Sosok Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS) menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David (17), anak seorang pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina.
Saat melakukan tindak pidana kekerasan, Mario Dandy membawa mobil Rubicon yang kemudian terkuak bahwa mobil mewah itu menunggak pajak.
Mario Dandy juga kerap pamer kemewahan di media sosial, sehingga berakibat pada sorotan masyarakat terhadap harta kekayaan ayahnya yang mencapai sekitar Rp 56 miliar.