Penempatan Tenaga Kerja Berketerampilan Spesifik ke Jepang Bakal Dipercepat
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia mendorong penempatan tenaga kerja berketerampilan spesifik (Specified Skilled Worker/SSW) ke Jepang bisa sesegera mungkin terealisasikan.
Selain penyiapan pada sisi regulasi, saat ini pihak Indonesia tengah mengupayakan jaminan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di Jepang.
Hal tersebut disampikan Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri saat menerima courtesy call Minister of Justice of Japan, Takeshi Yamashita di kantor Kemnaker, Jakarta pada Jumat (26/7).
Pertemuan kedua Menteri ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Cooperation (MoC) on a Basic Framework for Proper Operation of the System Pertaining to Foreign Human Resources with the Status of Residence of “Specified Skilled Workers” yang disepakati pada 25 Juni 2019.
BACA JUGA : Siti Badriah Bagikan Video Malam Pertama, Ternyata Begitu
“Pemerintah Indonesia menyambut baik kerja sama ini. Semoga, segala hal yang berhubungan dengan kerja sama ini, baik dari sisi regulasi maupun sarana pendukung dapat segera terealisasikan,” kata Menteri Hanif.
Menaker menjelaskan, MoC ini merupakan kesepakatan antara Indonesia-Jepang tentang penempatan tenaga kerja berketerampilan spesifik atau Specified Skilled Worker (SSW) untuk bekerja di Jepang.