Penempatan TKI ke Korsel Lampaui Kuota
Kamis, 19 Desember 2013 – 21:02 WIB
Para tersebut antara lain bekerja di sektor manufaktur, perikanan, pertanian, konstruksi, dan jasa dengan masa kontrak kerja selama tiga tahun dan dapat diperpanjang otomatis untuk dua tahun berikut sesuai permintaan pengguna (perusahaan). Para TKI memperoleh gaji rata-rata Rp8,5 juta hingga Rp10 juta per bulan, di luar upah lembur, pemondokan, transportasi, maupun uang makan.(gir/jpnn)