Penerapan Buy the Service Jabodetabek Embrio Sistem Transportasi Massal
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan memperluas penerapan program “Buy The Service” ke Jabodetabek, dengan kota Bogor sebagai kota percontohan.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan Polana B. Pramesti mengatakan pemilihan Kota Bogor sebagai percontohan didasarkan dari komitmen Pemerintah Daerah dan kesiapan koordinasi dengan Pemda untuk penetapan koridor dan persiapan pelaksanaan.
“Pemerintah akan mensubsidi 100 persen biaya operasional kendaraan yang diperlukan untuk melaksanakan standar pelayanan minimal yang ditetapkan,” kata Polana saat menjadi Keynote Speaker kegiatan webinar “Penataan Lalu Lintas Dan Angkutan Umum Perkotaan Melalui Skema Pembelian Layanan Buy The Service (BTS) Di Kota Bogor” yang diselenggarakan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) secara virtual pada Rabu (28/4).
Program BTS atau pembelian layanan untuk angkutan massal perkotaan ialah program membeli layanan angkutan massal perkotaan kepada operator dengan mekanisne lelang berbasis standar pelayanan minimal atau quality licensing.
"Namun pembelian dilakukan pada angkutan yang memenuhi aspek kenyamanan, kemamanan, keselematan, keterjangkauan, kesetaraan serta memenuhi aspek kesehatan," jelas dia.
Melalui konsep ini, lanjut dia, pemerintah menjalankan sejumlah fungsi, yakni menjadi penanggung risiko penyediaan layanan angkutan dikarenakan tingginya biaya operasional angkutan massal. Kemudian memberikan lisensi pelaksanaan pelayanan kepada operator yang memenuhi kualifikasi.
"Memberikan prioritas kepada angkutan umum supaya memiliki keunggulan dibandingkan kendaraan pribadi," ujar dia.
Menurut Polana, program BTS merupakan embrio dari sistem transportasi massal berkelanjutan, di mana layanan bus yang aman dan nyaman, serta adanya kepastian jadwal keberangkatan dan kedatangan bus merupakan hal yang dikedepankan.