Penerapan Ganjil Genap di Taman Mini dan Ancol 3 Hari Penuh, Catat Jadwalnya
Jumat, 22 Oktober 2021 – 23:22 WIB
Namun, para pelanggar hanya akan diminta untuk memutar balik kendaraannya.
"Tidak ada (sanksi tilang). Petugas akan meminta mereka putar balik," kata Sambodo Purnomo.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan bakal dilakukan penerapan ganjil-genap di kawasan wisata.
Nantinya, skema ganjil-genap berlaku tiap Jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu 18.00 WIB.
Persyaratannya, tiap pengunjung yang masuk ke tempat wisata harus sudah divaksinasi dengan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.
Pemeriksaannya menggunakan aplikasi PeduliLindungi. (cr3/jpnn)