Penerapan Tarif Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang Dimulai Besok, Berikut Perinciannya
jpnn.com, JAKARTA - Menyusul terbitnya Sertifikat Laik Operasi (SLO) oleh Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR pada tanggal 13 Agustus, Tol Dalam Kota Jakarta segmen Kelapa Gading-Pulo Gebang akan segera dikenakan tarif.
Pelaksanaan penarikan tarif tersebut akan dimulai pada Kamis (9/9) besok.
Adapun tarif yang dikenakan untuk pengguna jalan Golongan I (mobil penumpang) sebesar Rp19.000 untuk Tol Kelapa Gading ke Bekasi Raya.
Sementara itu, bagi pengguna tol yang mengarah ke Gerbang Tol Cakung terintegrasi dengan Tol JORR akan dikenakan tarif total sebesar Rp19.000 ditambah Rp16.000.
Berikut pengenaan tarif Tol Dalam Kota Jakarta:
Golongan I Rp19.000
Golongan II Rp28.000
Golongan III Rp28.000