Penerapan Tarif Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang Dimulai Besok, Berikut Perinciannya
Golongan IV Rp37.500
Golongan V Rp37.500
Menurut Kepala Kantor Operasi PT JTD Jaya Pratama, G. Widiyantoro penerapan besaran tarif tersebut sudah sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 1048/KPTS/M/2021.
Sebelumnya, Tol Dalam Kota Jakarta segmen Kelapa Gading-Pulogadung telah mengikuti uji laik fungsi dan uji laik operasi dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR sejak Juli 2021.
PT Jakarta Tollroad Developmet (JTD) merupakan pemegang konsesi enam ruas Tol Dalam Kota Jakarta melalui PT JTD Jaya Pratama yang belum lama ini merampungkan pekerjaan konstruksi 100 persen untuk Segmen Kelapa Gading-Pulo Gebang.
Presiden Joko Widodo pada 23 Agustus lalu meresmikan enam ruas Tol Dalam Kota Jakarta segmen Kelapa Gading-Pulo Gebang.
Dengan beroperasinya enam ruas Tol Dalam Kota Jakarta segmen Kelapa Gading-Pulo Gebang sepanjang 9,3 km diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan alternatif kepada pengguna tol dari arah Kelapa Gading menuju Pulo Gebang, Cilincing, Cikunir, Tol Jakarta-Cikampek atau Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed melalui Tol JORR dan sebaliknya.
Selain itu, kehadiran tol itu juga dapat mengurai kemacetan yang terjadi di wilayah Jakarta, terutama Kelapa Gading sampai dengan Pulo Gebang.