Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penerbitan Perppu KPK Bukan Soal Nyali Presiden Jokowi

Sabtu, 16 November 2019 – 03:50 WIB
Penerbitan Perppu KPK Bukan Soal Nyali Presiden Jokowi - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid bersama Ahmad Muzani dan Ahmad Basarah. Foto: dokumen JPNN.Com/Ricardo

jpnn.com, BADUNG - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menepis anggapan yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak bernyali untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) guna menganulir UU KPK hasil revisi.

"Bukan soal nyali tidak bernyali," ujar Jazilul kepada wartawan di Badung, Bali, Jumat (15/11) malam.

Sebelumnya tudingan tentang Presiden Jokowi tak bernyali menerbitkan Perppu KPK dilontarkan mantan menteri hukum dan hak asasi manusia (Menkumham) yang juga politikus Partai Demokrat Amir Syamsuddin.

Jazilul menegaskan, Presiden Jokowi dalam membuat keputusan tentu punya pertimbangan dan melihat ke depan. Dia mengatakan, jika Jokowi tidak punya arah ke depan, mantan gubernur DKI itu tentu tak akan dipilih menjadi presiden lagi.

"Itu membuktikan Pak Jokowi punya arah," ujar Jazilul yang juga wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu.

Oleh karena itu Jazilul mengingatkan berbagai pihak tidak menekan Jokowi untuk mengambil suatu keputusan. Menurut dia, pengambilan sebuah keputusan bukan soal bernyali atau tidak.

“Kalau soal bernyali atau tidak bernyali itu istilahnya ini bukan soal berantem, tetapi soal kemaslahatan. Biar Pak Jokowi betul-betul mengambil keputusannya secara objektif, tidak usah ditekan-tekan," ujarnya.

Lebih lanjut Jazilul mengatakan, UU KPK hasil revisi merupakan keputusan bersama pemerintah dan DPR. Legislator PKB itu pun tak mau UU baru KPK dianggap jelek.

Politikus PKB Jazilul Fawaid menepis anggapan yang menyebut Presiden Jokowi tak bernyali untuk menerbitkan Perppu KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close