Penerbitan SPDP Pimpinan KPK Sudah Sesuai Mekanisme Hukum
Selasa, 14 November 2017 – 13:47 WIB
Andrianus Meliala menilai para penyidik Polri yang menerbitkan SPDP pimpinan KPK, dengan menggunakan azaz hukum dan peraturan yang berlaku, bukan politik apalagi memakai pendekatan kekuasaan.
“Mungkin karena penyidiknya baru keluar lulusan Mega Mendung kali, hehehehehe” pungkas Andianus Meliala berseloroh.(jpnn)