Penerimaan Bea Cukai Wilayah Jawa Timur I Naik 15,6 Persen
Sementara itu, Kakanwil Bea Cukai Jatim I Muhamad Purwantoro dalam pemaparannya menjelaskan kinerja penerimaan yang telah dicapai oleh Kanwil Bea Cukai Jatim I dan II, termasuk kendala yang dihadapi.
“Secara nasional, target Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah Rp 194,1 triliun. Dari target nasional tersebut 44 persen di antaranya adalah dari Jawa Timur atau sekitar Rp 86 triliun,” ujar Purwantoro.
Penerimaan bea cukai wilayah Jawa Timur I sampai dengan Agustus 2018 mengalami pertumbuhan sebesar 15,6 persen dibandingkan periode yang sama pada 2017.
Begitu juga untuk wilayah Jawa Timur II yang mengalami pertumbuhan sebesar 13,8 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2017.
“Untuk Bea Cukai Jawa Timur I target yang ditetapkan adalah sekitar Rp 49,2 triliun. Dari angka tersebut sampai dengan 31 Agustus 2018 sudah mencapai Rp 28,2 triliun atau 57,3 persen. Sedangkan untuk Jawa Timur II dari target Rp 37,6 triliun sudah mencapai Rp 20,7 triliun atau sekitar 55,07 persen,” papar Purwantoro.
Untuk meningkatkan kinerja penerimaan, Kanwil Bea Cukai di wilayah Jawa Timur terus berupaya mengoptimalisasikan potensi penerimaan negara dengan menjalankan beberapa strategi.
Di antaranya meningkatkan efektivitas serta intensitas penindakan kepabeanan dan cukai melalui program PIBT dan PCBT, melakukan joint program antara DJBC dan DJP untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jasa sehingga dapat mengamankan penerimaan negara, serta meningkatkan pelayanan dan perizinan.
Dengan demikian, dapat mempercepat pelayanan dalam rantai logistik serta mendorong IKM yang memiliki pangsa pasar ekspor untuk menggunakan fasilitas KB atau KITE IKM guna mendorong kemajuan industri dalam negeri. (adv/jpnn)