Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penerimaan Bea Cukai Yogyakarta Capai 60 Persen dari Target Tahunan

Selasa, 11 Agustus 2020 – 19:33 WIB
Penerimaan Bea Cukai Yogyakarta Capai 60 Persen dari Target Tahunan - JPNN.COM
Pemasukan Bea Cukai Yogyakarta capai 60 persen. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, YOGYAKARTA - Penerimaan kas negara yang berhasil dikumpulkan Kantor Bea Cukai Yogyakarta pada Semester I (periode 1 Juni – 30 Juni 2020), dari sektor Kepabeanan dan Cukai telah mencapai Rp202,5 miliar atau 60,07 persen dari target tahunan yang dibebankan.

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky T.P. Aritonang mengungkapkan bahwa pada tahun 2020 ini, penerimaan negara yang harus dikumpulkan oleh Bea Cukai Yogyakarta sebesar Rp337.171.016.000.

“Nilai tersebut didominasi oleh sektor cukai sebesar Rp328,8 miliar, sedangkan dari Bea Masuk ditargetkan sebesar Rp8,3 miliar,” ungkapnya.

Hengky menyampaikan capaian penerimaan dari sector kepabeanan sebesar Rp3.502.657.518, dan penerimaan cukai sebesar Rp198.920.878.360.

Nilai dari sektor cukai masih didominasi penerimaan rokok, yaitu sebesar Rp195.040.878.360.

“Dengan memikul target penerimaan yang tinggi dalam kondisi pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap industri, tidak menyurutkan kami untuk tetap maksimal memberikan layanan dengan selalu menerapkan protokol kesehatan,” tutur Hengky.

Hal ini, jelas hengky, dapat dilihat dari meningkatnya kegiatan ekspor pada perusahaan Kawasan Berikat di Yogyakarta, seperti PT Maesindo Indonesia yang berlokasi di Kasihan, Bantul masih rutin melakukan kegiatan eskpor APD dengan nilai barang sekali ekspor mencapai Rp1 miliar.

Selain itu, PT Busana Remaja Agracipta juga baru saja melakukan pengiriman 27.396 pcs underwear dengan nilai ekspor mencapai lebih dari Rp1,6 miliar.

Penerimaan Bea Cukai Yogyakarta pada Semester I mencapai 60 persen dari target tahunan yang dibebankan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close