Penerimaan CPNS Jalur Umum Dibuka, Akomodir Honorer Kapan?
jpnn.com, PALEMBANG - Pemerintah mulai melakukan perhitungan formasi CPNS tahun 2018. Kuota CPNS setiap daerah akan disesuaikan dengan kebutuhan dan usulan pemda.
Hanya saja, pemda yang memiliki anggaran belanja pegawai (gaji, red) di atas 50 persen, tidak akan mendapatkan formasi CPNS.
Kabag Tata Usaha Badan Kepegawaian Negara (BKN) 7 Regional Sumbagsel, Sumardi, menjelaskan hampir semua pemda di Sumsel mengusulkan formasi penerimaan CPNS. Bahkan beberapa meminta honorer bisa diakomodir dan diangkat CPNS tahun ini.
“Tetapi sampai saat ini aturan penerimaan CPNS 2018 hanya mengakomodir pelamar (jalur) umum. Belum ada jalur honorer,” ujarnya kepada Sumatera Ekspres, tadi malam (3/3). Dia menjelaskan, kalaupun honorer mau ikut seleksi harus mengikuti tes seleksi jalur umum.
“Jika ke depan ada perubahan, kami belum tahu itu. Karena ini menyangkut UU Aparatur Sipil Negara (ASN) No 5/2014 yang tidak cover honorer,” lanjut dia. Pada prinsipnya, semua usul pemda akan dipertimbangkan dengan catatan sesuai aturan dan honorer tak bisa diakomodir.
“Dari usulan yang masuk itu akan kita hitung formasi CPNS Sumsel 2018,” paparnya. Pemda yang memiliki belanja pegawai (gaji) di atas 50 persen tidak akan diberikan formasi. Itu supaya program infrastruktur pemda tetap jalan, dan anggaran tak habis digaji.
Formasi akan dlebih banyak diberikan jika volume anggarannya tinggi dan beban belanja gajinya rendah. “Kami juga melihat laporan pemda, baik penataan PNS, analisis beban kerja dan jabatan. Semuanya itu kita analisis dan verifikasi untuk menentukan formasi,” ujarnya. Supaya kuota yang diberikan betul-betul sesuai dengan kebutuhan pemda.
Hanya saja, Sumardi belum bisa merinci data usulan formasi Pemda, kuota CPNS Sumsel, maupun kapan penerimaan CPNS akan digelar. “Belum bisa saya pastikan, karena semuanya lihat kebutuhan dan analisis. Yang jelas sekarang panitia seleksi (pansel) nasional juga sedang godok aturan penerimaan CPNS 2018,” bebernya.