Penerimaan Mahasiswa Baru STAN Tahun ini Dibatalkan
Termasuk penataan program studi dan kurikulum untuk relevansi lulusan PKN STAN di masa depan.
Tiga alasan SPMB PKN STAN dibatalkan sebagai berikut:
1. Bahwa sesuai dengan keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia, menyebabkan seleksi dalam bentuk tes umum tidak dapat dilaksanakan dengan efektif, mengingat jumlah rata-rata pendaftar selama tiga tahun terakhir mencapai angka 130.000 peserta.
2. Bahwa saat ini sedang dilaksanakan restrukturisasi dan pengkajian kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan dari lulusan program DI dan DIII PKN STAN, serta dari sumber-sumber lain.
3. Bahwa saat ini sedang dilaksanakan penataan ulang sistem dan tata kelola pendidikan kedinasan di PKN STAN, termasuk di dalamnya penataan Program Studi dan kurikulum yang menekankan pada relevansi lulusan PKN STAN di masa depan, serta aspek pengembangan karakter Aparatur Sipil Negara.
“Berdasarkan pertimbangan poin 1-3 di atas, Pendaftaran dan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN untuk tahun 2020 tidak dilaksanakan,” kata Rahmadi dalam keterangan resminya secara tertulis.
Informasi lebih lanjut diper silakan menghubungi Subbagian Administrasi Kerja Sama dan Kehumasan-PKN STAN, melalui email humas.baak@pknstan.ac.id. (ngopibareng/jpnn)