Penerimaan Pajak Kalsel Menurun
Minggu, 09 Desember 2012 – 12:24 WIB
Untuk penerimaan dari pajak air permukaan, katanya, pada tahun lalu bisa mencapai puluhan miliar, namun pada 2012 tak sampai puluhan milar. Begitu juga dengan pajak alat berat, jika dulu bisa mencapai Rp 50 miliar lebih, sekarang turun.
Sebabnya, ada gugatan oleh perusahaan batubara terhadap undang-undang yang mengatur pajak alat berat. "Harusnya perusahaan tetap bayar pajak alat berat sebelum ada putusan resmi," cetusnya.
Terpisah, Kepala Dispenda Kalsel Gustava Yandi menjelaskan, pihaknya hanya menargetkan sekitar 85 persen dari potensi pajak yang ada, karena mempertimbangkan kemampuan masyarakat.