Penerimaan Peserta Didik Baru SMA dan SMK Dimulai 28 Juni
jpnn.com, BATAM - Dinas Pendidikan Provinsi Kepri menjadwalkan pendaftaran Penerimaan Peserta Dididk Baru (PPDB) untuk SMA atau SMK Negeri 28 Juni hingga 6 Juli.
Ada dua cara pendafatar di PPDB kali ini offline dan online. Namun untuk daerah Batam di dorong melaksanakan pendaftaran secara online.
"Tetap menggunakan sistem zonasi untuk SMA," kata Kadisdik Provinsi Kepri Arifin Nasir, Kamis (21/06).
Ia menjelaskan mulai 28 Juni pukul 08.00, calon siswa didik baru dapat mendaftar melalui situs https://ppdb.kepriprov.go.id. "Daftar disana, kalau yang tak memiliki jaringan. Bisa daftar melalui offline," tuturnya.
Dari data petunjuk teknis PPDB yang didapat Batam Pos, sebelum mendaftar siswa harus mendapatkan user name terlebih dahulu. User name ini didapatkan dari Dinas Pendidikan Kepulauan Riau melalui sekolah calon siswa sebelumnya di SMP atau MTS.
Setelah mendapatkan user name serta pasword, lalu mengisi form yang telah disediakan dilaman PPDB mulai dari data pribadi seperti tempat tinggal. Data ini harus sesuai dengan alamat yang tertera di Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili. Apabila tidak sesuai saat pendaftaran ulang, maka dinyatakan tidak lulus.
Selain mengisi formulir yang telah disediakan di laman itu. Calon peserta didik memasukan beberapa dokumen yang sudah di scan seperti sertifikat prestasi akademik, non akademik, hafiz Al Quran, pemilik KIP. Dokumen ini dimasukan jika memiliki.
Setelah itu, calon peserta Didik memilih sekolah. Apabila pilihan pertama SMA, maka pilihan kedua berikutnya juga harus SMA. PPDB SMA untuk jurusan IPA dan IPS menggunakan sistem zonasi. Sedangkan untuk jurusan bahasa dan budaya tidak menerapkan sistem zonasi. Begitu juga dengan SMK diberlakukan ketentuan bebas zonasi.