Penertiban Gili Meno Ditunda, Pengusaha Gili Trawangan Iri
jpnn.com, LOMBOK - Para pengusaha di Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) sedang resah.
Pasalnya, penertiban bangunan yang melanggar sempadan pantai di Gili Air dan Gili Meno beberapa kali ditunda.
Berdasar catatan Radar Lombok, awalnya penertiban dijadwalkan pada pertengahan Maret 2018.
Namun, Tim Penertiban Kabupaten Lombok Utara (KLU) tiba-tiba menundangan hingga akhir Maret.
Setelah itu, tim melakukan penjadwalan ulang menjadi pertengahan April.
Akan tetapi, penertiban kembali ditunda menjadi 24 April mendatang.
Penundaan demi penundaan itulah yang membuat kalangan pengusaha di Gili Trawangan kecewa.
“Masalah penundaan saya kurang paham. Namun, penundaan itu tentu membuat kami iri. Sebab, penertiban di Gili Trawangan hanya sekali diundur. Apalagi, para pengusaha yang di Trawangan belum ada kepastian setelah penertiban,” ungkap Ketua Asosiasi Pengusaha Gili Trawangan (APGT) Acok Zani Bassok sebagaimana dilansir Radar Lombok, Selasa (10/4).