Penetapan Nilai Kelulusan di Tangan Provinsi
Isitilah Berubah Menjadi Unas SDSenin, 09 Mei 2011 – 06:06 WIB
![Penetapan Nilai Kelulusan di Tangan Provinsi Penetapan Nilai Kelulusan di Tangan Provinsi - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Pejabat yang juga masuk dalam panitia pusat Unas 2011 itu menuturkan, meskipun mengalami perubahan nama, secara konsep dan pelaksanaan masih sama dengan tahun lalu. Konsep yang paling dominan adalah, pemerintah provinsi diberi keleluasaan untuk menentukan nilai batas kelulusan.
Mansyur menjelaskan, setiap daerah sudah menentukan batasan nilai masing-masing. Tapi, hingga kemarin dia masih belum mendapatkan secara rinci laporan batasan nilai kelulusan tersebut. Dia mengatakan, selama ini komunikasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi dalam urusan Unas SD sedikit seret. "Pemicunya, provinsi menilai ini adalah gawe (kegiatan, red) mereka," cetusnya.
Dari kebebasan provinsi tersebut, apakah tidak memunculkan persoalan standarisasi kualitas pendidikan dasar? Mansyur mengatakan kekhawatiran itu memang pernah muncul. Ia mengatakan, meskipun tetap menjadi dasar pemetakaan pendidikan, hasil Unas SD tidak teralalu signifikan dibanding Unas SMA dan SMP.