Pengacara Ba'asyir Laporkan Hakim ke KY
Selasa, 15 Maret 2011 – 16:46 WIB
Wirawan Adnan juga mempersoalkan lokasi saksi di Mako Brimob saat memberikan keterangan. Wirawan menganggap lokasi itu bukanlah tempat yang netral.
”Bersaksi di Mako brimob merupakan tempat yang tidak netral. Ada keistimewaan dan keharusan di Mako Brimob yang diduga ingin mempertahankan BAP agar tidak berubah," tandasnya.
Mahendradatta menambahkan, pihaknya meminta KY mengganti majelis hakim yang mengadili kliennya. Menurutnya, langkah JPU yang menyiapkan 16 saksi via teleconference pada persidangan Abu Bakar Ba"asyir akan menjadi preseden buruk bagi kasus lainnya.