Pengacara Ba'asyir Laporkan Hakim ke KY
Selasa, 15 Maret 2011 – 16:46 WIB
Mahendradatta menegaskan, Ba"asyir akan meminta majelis hakim PN Jakarta Selatan yang diketuai Heri Swantoro diganti. Menurutnya, Heri tidak independen lagi karena mengizinkan saksi memberikan keterangan melalui teleconference, tanpa mencari cara lain.
Mahendradatta juga meminta persidangan Abu Bakar Ba’Asyir diulang tanpa ada teleconference. Jika tuntuan itu tak dipenuhi, TPM tidak akan mengikuti jalannya persidangan selanjutnya.
”Kita meminta diulang persidangan tanpa teleconference. Akan kami garis bawahi pergantian majelis hakim, karena kami sudah tidak percaya lagi, apabila masih dengan hakim yang lama kami tidak akan mengikuti jalanya persidangan,” tandasnya. (kyd/jpnn)