Pengacara dan Penyidik Gayus Ditahan
Makelar Kasus Pajak Rp25 MiliarSelasa, 30 Maret 2010 – 13:59 WIB
Selain Kompol A, sejumlah anggota polri lainnya, masih diperiksa dan memungkinkan akan menambah tersangka baru dalam penangana perkara makelar kasus pajak tersebut.
Edward Aritonang juga menambahkan bahwa AH, ditahan bukan dalam kaitan sebagai pengacara, tetapi selaku individu yang terlibat dalam kasus itu. Di mana ia, menjadi pengacara Gayus, sejak 8 Juli hingga 1 September 2009. Pidana yang disangkakan terjadi di luar periode itu.