Pengacara Istri Ferdy Sambo Ngotot Laporkan Brigadir J Atas Dugaan Pencabulan, Pengalihan Isu?
Sementara itu, pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi pelapor.
Kamaruddin mengatakan tidak ada obrolan yang dilakukan saat pihaknya bertemu dengan kuasa hukum istri Ferdy Sambo di lantai IV Dittipidum Bareskrim Polri.
“Ketemu tadi, dia salam saya. Memang tidak ada ngobrol, salam hormat katanya. Ya sudah, kami salam,” kata Kamaruddin.
Menurut dia, kedatangan tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo sebagai pengalihan isu, karena kasus yang dilaporkannya layak untuk dihentikan dengan menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) karena terlapor Brigadir J sudah meninggal dunia.
“Itu hanya pengalihan isu, karena orang mati tidak bisa dimintai pertanggungjawaban, pasti SP3, itu hanya memperlambat kerja penyidik sini,” kata Kamarudin.
Baca Juga: Soal Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Irjen Napoleon: Jangan Cemen
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam pengungkapan kasus baku tembak polisi yang menewaskan Brigadir Yosua di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo masih terus berlanjut.
“Hari ini (kemarin, red) infonya memeriksa saksi ahli dari Labfor, Inafis dan kedokteran forensik,” kata Dedi.