Pengacara Keluarga Brigadir J: Luar Biasa, Pertempuran Alot Sekali
jpnn.com, JAKARTA - Proses Ekshumasi atau penggalian makam Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sudah dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi pada Rabu (27/7) pagi.
Ekshumasi dilanjutkan dengan autopsi ulang jenazah Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Autopsi ulang jenazah Brigadir J sudah dilaksanakan di RSUD Sungai Bahar, Jambi.
Setelah diautopsi ulang, jenazah Brigadir J dikubur lagi dengan upacara kedinasan Polri.
Nelson Simanjuntak mengeklaim pihak keluarga Brigadir J dan pengacara tidak diizinkan masuk di ruang autopsi ulang.
Autopsi ulang jenazah Brigadir J itu dilakukan oleh tim forensik dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, RSPAD Gatot Soebroto, dan Pusdokkes Polri.
"Kami tidak bisa masuk ke ruang (autopsi) yang ada CCTV-nya," kata Nelson saat dihubungi JPNN.com, Rabu malam.
Pengacara keluarga Brigadir J itu mengaku saat prosesi autopsi ulang berlangsung, pihaknya hanya menunggu di ruang tunggu yang telah disediakan.