Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengacara KPK Tuding Kepolisian Berbohong

Jumat, 25 September 2009 – 20:33 WIB
Pengacara KPK Tuding Kepolisian Berbohong - JPNN.COM
JAKARTA - Pernyataan Kapolri soal adanya aliran uang ke petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) medanapt tanggapan dari pengacara KPK, Bambang Widjojanto. Menurutnya, Polisi telah membuat kebohongan sistematis. Karenanya, Presiden SBY seharusnya mengeluarkan perintah pembentukan tim investigator independen.

Bambang menyatakan, tim investigasi sangat diperlukan untuk menelusuri kebohongan sistematis yang terus dilakukan kepolisian. Kebohongan terbaru yang dilakukan adalah menyebutkan bahwa Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan (non aktif) Chandra M Hamzah menerima uang Rp 1 miliar dari tersangka penyuapan Ari Muladi.

Uang itu diperoleh Ari dari Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo, tersangka kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. "Seluruh pemeriksaan di kepolisian sangkaannya Chandra menyalahgunakan wewenang, nggak pernah penyuapan. Ini manipulatif, kebohongan," sebut Bambang, saat dihubungi wartawan, Jumat (25/9).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri membuat pernyataan seolah-olah Chandra Hamzah mengeluarkan surat cekal atas Anggoro Widjojo karena karena tak kebagian uang dari Ari Muladi. Atas petunjuk Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar, Ari kemudian menyerahkan Rp 1 miliar (dalam bentuk dolar Singapura) dari Anggodo dengan tujuan agar Chandra mencabut cekal Anggoro.

Bambang juga mempertanyakan pernyataan kepolisian sebelumnya, yang menyebutkan bahwa kasus suap terhenti pada diri Ari karena ternyata hanya dia sendiri yang  menikmati uang Anggodo senilai Rp 5,15 miliar itu. "Padahal Ari sudah bilang nggak ada pejabat KPK yang terima. Tiba-tiba sekarang berubah, apakah tak ada potensi memaksa Ari," tanya Bambang lagi.

JAKARTA - Pernyataan Kapolri soal adanya aliran uang ke petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) medanapt tanggapan dari pengacara KPK, Bambang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close