Pengacara Nakhoda MT Arman Minta Polisi Usut Upaya Paksa Pengembalian 21 ABK ke Kapal
Namun, ditolak Bakamla karena bertentangan dengan keputusan antarinstansi berwenang.
"Tolong dibantu dinaikkan ke atas kapal," ucap seseorang berkaus biru dari atas kapal cepat yang membawa 21 ABK kepada pihak agensi kapal.
"Enggak bisa, (harus) di darat. Dasarnya harus jelas," balas agensi kapal.
Tak terima, pria berkaus biru itu mengklaim anggota Polda Kepri.
"Kita ini dari Polda, loh!"
"Mana, kasih video Polda? Wakil situ, Kabid Humas, perintahkan mereka (21 ABK, red) deportasi," timpal agensi kapal.
Pihak agensi kapal kemudian menghubungi Polda Kepri dan mengonfirmasi adanya oknum yang mengaku-ngaku dari kepolisian.
"Bang, izin, Bang. Ada dari Polda katanya, coba tolong cek. Kemarin, kan sudah confirm dari Imigrasi (untuk) deportasi. Ini ada petugas dari Polda katanya. Coba Abang cek," ucapnya kepada pejabat Polda Kepri melalui sambungan telepon. (mar1/jpnn)