Pengacara Rasyid Salahkan Modifikasi Mobil Luxio
Kamis, 14 Maret 2013 – 16:41 WIB
Ditambahkannya, usai kejadian itu Rasyid langsung meminta maaf dan bersedia bertanggung jawab atas korban. "Terlebih, semua kerugian material hingga santunan terhadap para korban meninggal atau pun luka, telah ditanggung oleh terdakwa (Rasyid)," pungkas Riri.
Berdasarkan pembelaan itu, JPU akan menanggapinya pada sidang dengan agenda replik yang rencananya dilaksanakan Senin (18/3) depan. (ian/jpnn)