Pengacara Rieke: Hanya Harga Diri Aher Yang Tidak Dibagikan
Senin, 18 Maret 2013 – 15:08 WIB
Sidang perdana gugatan pemilukada Jabar ini dipimpin oleh hakim konstitusi Akil Mochtar. Persidangan dihadiri oleh kuasa hukum pasangan calon Aher-Deddy sebagai pihak terkait dan kuasa hukum KPU sebagai pihak termohon. Sidang akan kembali dilanjutkan Selasa (19/3) besok. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak pemohon. (dil/jpnn)