Pengacara Setya Novanto Termangu Lihat 20 Kardus Bukti KPK
Senin, 25 September 2017 – 12:47 WIB
Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (dna/jpc)