Pengacara Walk Out, Anggodo Menolak Diperiksa
Selasa, 10 Agustus 2010 – 11:46 WIB
Anggodo menyebutkan, dalam kasus ini dirinyalah yang menjadi korban dan diperas. Keterangan saksi ahli dirasakan sangat penting untuk meringankannya. Menanggapi keberatan dari terdakwa, Majelis Hakim yang dipimpin Tjokorda Rai Suamba mengatakan, Anggodo tidak didampingi penasehat hukum karena penasehat hukumnya sendiri yang ingin meninggalkan sidang. Namun, keberatannya tetap dicatat oleh majelis.
Tjokorda lalu memerintahkan jaksa penuntut membacakan berkas pemeriksaan penyidikan Anggodo.(rnl/jpnn)