Pengacara Wawako Merasa Puas
Rabu, 08 Oktober 2008 – 16:43 WIB
Sementara, mengenai putusan terkait lamanya pidana penjara yakni 4 tahun, Sitor tampaknya bisa memaklumi.
Ini lantaran ancaman pidana pada pasal 2 ayat (1) pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, adalah minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. "Artinya,putusan hakim sudah minimal kalau berdasar pasal 2 itu," ujar Sitor. (sam/JPNN)