Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengadaan Riyal untuk Jemaah Haji Sarat Penyimpangan

Temuan ICW, Negara Dirugikan Rp 73,35 Milyar

Jumat, 05 November 2010 – 21:41 WIB
Pengadaan Riyal untuk Jemaah Haji Sarat Penyimpangan - JPNN.COM
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan adanya kerugian negara senilai US$ 8.150.546 atau setara Rp 73,354 miliar dengan kurs Rp 9.000, dalam realisasi pengadaan valuta asing dalam bentuk Saudi Arabia Riyal (SAR) bagi jamaah haji Indonesia. Temuan itu didasarkan pada hitungan pengadaan valuta asing selama lima tahun terakhir dari musim haji 1426 H-1430 H atau 2005-2010.

"Berdasarkan laporan keuangan BPIH (Badan Penyelenggara Ibadah Haji), ICW melakukan perhitungan ulang terkait pengadaan mata uang SAR bagi keperluan biaya hidup. Ditemukan kerugian negara Rp 73,354 miliar," kata Koordinator Divisi Monitoring Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta, Jumat (5/11).

Menurut Firdaus, kerugian negara terjadi karena nilai tukar di bawah patokan harga kurs yang ditetapkan oleh Kemenag melalui mekanisme penunjukan lansung. "Ini juga menyalahi pengadaan  valuta asing yang seharusnya mengikuti mekanisme Kepres 80/2003," ucapnya.

Dalam menghitung kerugian negara, ICW mengacu pada nilai tukar US $ terhadap SAR dengan kurs tetap US $ setara dengan SAR 3,75. ICW juga mengacu kepada kepentingan transaksi valas di dalam negeri. Sebab, Kementrian Keuangan telah mengeluarkan keputusan tentang nilai tukar mata uang asing terhadap rupiah.

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan adanya kerugian negara senilai US$ 8.150.546 atau setara Rp 73,354 miliar dengan kurs Rp 9.000,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close