Pengadaan Riyal untuk Jemaah Haji Sarat Penyimpangan
Temuan ICW, Negara Dirugikan Rp 73,35 MilyarJumat, 05 November 2010 – 21:41 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan adanya kerugian negara senilai US$ 8.150.546 atau setara Rp 73,354 miliar dengan kurs Rp 9.000, dalam realisasi pengadaan valuta asing dalam bentuk Saudi Arabia Riyal (SAR) bagi jamaah haji Indonesia. Temuan itu didasarkan pada hitungan pengadaan valuta asing selama lima tahun terakhir dari musim haji 1426 H-1430 H atau 2005-2010. "Berdasarkan laporan keuangan BPIH (Badan Penyelenggara Ibadah Haji), ICW melakukan perhitungan ulang terkait pengadaan mata uang SAR bagi keperluan biaya hidup. Ditemukan kerugian negara Rp 73,354 miliar," kata Koordinator Divisi Monitoring Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta, Jumat (5/11).
Menurut Firdaus, kerugian negara terjadi karena nilai tukar di bawah patokan harga kurs yang ditetapkan oleh Kemenag melalui mekanisme penunjukan lansung. "Ini juga menyalahi pengadaan valuta asing yang seharusnya mengikuti mekanisme Kepres 80/2003," ucapnya.
Dalam menghitung kerugian negara, ICW mengacu pada nilai tukar US $ terhadap SAR dengan kurs tetap US $ setara dengan SAR 3,75. ICW juga mengacu kepada kepentingan transaksi valas di dalam negeri. Sebab, Kementrian Keuangan telah mengeluarkan keputusan tentang nilai tukar mata uang asing terhadap rupiah.
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan adanya kerugian negara senilai US$ 8.150.546 atau setara Rp 73,354 miliar dengan kurs Rp 9.000,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Hukum
Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
Jumat, 03 Mei 2024 – 09:47 WIB - Nasional
Erupsi Gunung Ruang, 9 Ribu Warga Dievakuasi dari Pulau Tagulandang
Jumat, 03 Mei 2024 – 08:08 WIB - Lingkungan
Pantauan Terkini Gunung Ruang, Asap Membumbung Tinggi
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:54 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Heboh Kabar Gugat Cerai Ruben Onsu, Sarwendah Bilang Begini
Jumat, 03 Mei 2024 – 05:31 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Perempat Final Uber Cup 2024 Indonesia Vs Thailand, Cek Susunan Pemain
Jumat, 03 Mei 2024 – 06:12 WIB - Kriminal
Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
Jumat, 03 Mei 2024 – 04:58 WIB - Sport
STY Bongkar Kekalahan Indonesia dari Irak, Sebut Ada Perbedaan Level
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:23 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia Kalah, STY Blak-blakan Ungkap Hal yang Membuatnya Kesulitan
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:52 WIB