Pengadaan Riyal untuk Jemaah Haji Sarat Penyimpangan
Temuan ICW, Negara Dirugikan Rp 73,35 MilyarJumat, 05 November 2010 – 21:41 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan adanya kerugian negara senilai US$ 8.150.546 atau setara Rp 73,354 miliar dengan kurs Rp 9.000, dalam realisasi pengadaan valuta asing dalam bentuk Saudi Arabia Riyal (SAR) bagi jamaah haji Indonesia. Temuan itu didasarkan pada hitungan pengadaan valuta asing selama lima tahun terakhir dari musim haji 1426 H-1430 H atau 2005-2010. "Berdasarkan laporan keuangan BPIH (Badan Penyelenggara Ibadah Haji), ICW melakukan perhitungan ulang terkait pengadaan mata uang SAR bagi keperluan biaya hidup. Ditemukan kerugian negara Rp 73,354 miliar," kata Koordinator Divisi Monitoring Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta, Jumat (5/11).
Menurut Firdaus, kerugian negara terjadi karena nilai tukar di bawah patokan harga kurs yang ditetapkan oleh Kemenag melalui mekanisme penunjukan lansung. "Ini juga menyalahi pengadaan valuta asing yang seharusnya mengikuti mekanisme Kepres 80/2003," ucapnya.
Dalam menghitung kerugian negara, ICW mengacu pada nilai tukar US $ terhadap SAR dengan kurs tetap US $ setara dengan SAR 3,75. ICW juga mengacu kepada kepentingan transaksi valas di dalam negeri. Sebab, Kementrian Keuangan telah mengeluarkan keputusan tentang nilai tukar mata uang asing terhadap rupiah.
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan adanya kerugian negara senilai US$ 8.150.546 atau setara Rp 73,354 miliar dengan kurs Rp 9.000,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
Selasa, 26 November 2024 – 23:48 WIB - Lingkungan
Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
Selasa, 26 November 2024 – 23:22 WIB - Hukum
LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- ABC Indonesia
Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
Selasa, 26 November 2024 – 23:20 WIB - Hukum
LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:19 WIB - Sepak Bola
Skuad Thailand di Piala AFF 2024, 4 Nama Kondang Absen
Selasa, 26 November 2024 – 21:23 WIB - Jatim Terkini
Warga Surabaya Usai Nyoblos Bisa Dapat Makan Gratis, Berikut Daftar Restorannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:45 WIB - Pilkada
Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
Selasa, 26 November 2024 – 21:41 WIB