Pengadaan Riyal untuk Jemaah Haji Sarat Penyimpangan
Temuan ICW, Negara Dirugikan Rp 73,35 MilyarJumat, 05 November 2010 – 21:41 WIB
Firdaus merincikan, untuk tahun haji 1426 H saja negara dirugikan US$ 373.536. Sedangkan tahun 1427 H kerugiannya US$ 372.559 dan tahun 1428 rugi US$ 1.047.559. Sedangkan musim haji tahun 1429 H ruginya mencapai US$ 5.812.366, adapun tahun 1430 rugi H US$ 544.527. "Totalnya US$ 8,150.546," sebut Firdaus.
Sehubungan dengan rencana DPR melakukan pengawasan atas penyelenggaran haji, maka ICW mendesak para politisi di Senayan agar meminta penjelasan Kemenag perihal dugaan mark up dalam pengadaan mata uang Riyal. (awa/jpnn)