“Kami masih banding. Tetapi semua keputusannya ada di tangan pimpinan (Jaksa Agung-red), apakah kami melanjutkan upaya hukum itu atau tidak,” ujarnya.(pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Gugatan pra-peradilan yang diajukan Anggodo Widjojo atas keluarnya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) untuk Bibit Samad Rianto