Pengadilan Larang HTC Gunakan Mikrofon Milik Nokia
Rabu, 24 April 2013 – 23:54 WIB
PERUSAHAAN telephone seluler asal Finlandia, Nokia memenangi gugatan yang diajukan atas hak patennya yang digunakan HTC. Pengadilan Distrik Amsterdam memutuskan tidak berhak lagi menggunakan komponen mikrofon di HTC One yang menjadi smartphone andalan HTC. Nokia menemukan bahwa mikrofon yang memiliki amplitudo tinggi teknologi audio-capture yang dibenamkan dalam HTC One adalah miliknya. Dengan keputusan ini, HTC tidak memiliki izin atau otorisasi dari Nokia untuk menggunakan mikrofon.
HTC sendiri mengaku kecewa dengan keputusan tersebut. Perusahaan telepon seluler asal Taiwan itu akan kesulitan untuk melengkapi produknya karena harus kekurangan komponen dan berdampak pada penjualannya.
"Kami akan melihat sejauh mana dampaknya pada bisnis kami dan akan mencari solusinya segera," kata sumber dari pihak HTC seperti yang dilansir BBC, Rabu (24/4).
PERUSAHAAN telephone seluler asal Finlandia, Nokia memenangi gugatan yang diajukan atas hak patennya yang digunakan HTC. Pengadilan Distrik Amsterdam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Internet
Pemerintah Menyikat Puluhan Ribu Konten Judi Online
Senin, 25 November 2024 – 19:56 WIB - Smart Techno
WhatsApp Menyiapkan Fitur Baru Transkripsi Pesan Suara
Minggu, 24 November 2024 – 20:58 WIB - Gadget
3 Kreator Asal Surabaya Menjajal Teknologi AI di Oppo Find X8 Series, Ini Hasilnya
Minggu, 24 November 2024 – 17:57 WIB - Smart Techno
AI Merdeka Lintasarta Percepat Adopsi Kecerdasan Buatan di Indonesia
Sabtu, 23 November 2024 – 19:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Pilkada
Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
Selasa, 26 November 2024 – 06:19 WIB - Liga Indonesia
Alasan Mantan Pelatih Timnas Malaysia Menerima Pinangan Persis Solo
Selasa, 26 November 2024 – 05:47 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa (26/11), Lengkap!
Selasa, 26 November 2024 – 05:37 WIB - Dahlan Iskan
Doktor TK
Selasa, 26 November 2024 – 07:42 WIB