Pengadilan Menangkan Wiranto
Kamis, 04 November 2010 – 06:39 WIB
Majelis hakim menilai, dalil penggugat yang menyatakan bahwa pemilihan wiranto tidak melalui mekanisme pencalonan yang sah serta tidak dipilih oleh DPP dan DPC karena hanya dipilih DPD tidak terbukti. Sebab, pengangkatan purnawirawan jenderal TNI-AD itu tidak melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
Menurut majelis, Wiranto sebagai pihak tergugat mampu membuktikan bahwa pihaknya sudah dipilih sesuai dengan AD/ART yang sah dengan melalui proses aklamasi. Seperti yang diketahui sebelumnya, Wiranto dan Chaeruddin Ismail selaku pimpinan sidang Munas Hanura Surabaya digugat Majelis Penyelamat Partai Hanura (MPPH) karena menganggap sidang tak melalui mekanisme yang diatur dalam AD/ART.
JAKARTA - Senyum mengembang dari bibir Wiranto. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin (3/11) menyatakan, dia sah sebagai ketua umum Partai Hati
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Kaesang Pengin Duet dengan Anies Baswedan, Polwan Briptu FN Mengamuk | Reaction JPNN
-
Menpora Pastikan Pelaksanaan PON XXI Tepat Waktu
-
Erick Thohir Tak Ingin Bersikap Jemawa
-
Kaesang Beri Sinyal Ingin Berduet di Pilgub DKI, Anies Baswedan Bilang Begini
-
Jumlah Penyebaran Kasus HIV/AIDS Meningkat di Kota Banda Aceh
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
Cegah Stunting, Menko PMK Tinjau Posyandu As-Syifa Ponpes Al Ubaidah Sebagai Percontohan
Sabtu, 15 Juni 2024 – 21:56 WIB - Humaniora
Pj Gubernur Al Muktabar Lakukan Ground Breaking Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten
Sabtu, 15 Juni 2024 – 20:57 WIB - Hukum
Lahan di Kabupaten Bekasi Diserobot Pengembang, Warga Lapor ke Bareskrim Polri
Sabtu, 15 Juni 2024 – 20:00 WIB - Hukum
Eks Wakapolri Menilai Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Bisa Dipidana terkait Pencurian dengan Kekerasan
Sabtu, 15 Juni 2024 – 19:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Link Live Streaming Big Match EURO 2024 Spanyol Vs Kroasia, Sekarang!
Sabtu, 15 Juni 2024 – 22:41 WIB - Kriminal
Sukolilo Pati Dijuluki Kampung Maling & Desa Bandit di Google Maps, Begini Kata Kapolda Jateng
Minggu, 16 Juni 2024 – 03:19 WIB - All Sport
VNL 2024: China Menaklukkan Turki, Amerika Serikat Kritis
Sabtu, 15 Juni 2024 – 22:16 WIB - Kriminal
Gudang LPG Milik Tersangka Sukojin tak Layak, Temuan Polisi Denpasar Mengejutkan
Sabtu, 15 Juni 2024 – 22:26 WIB - Seleb
Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, Ayu Ting Ting Bereaksi Begini
Minggu, 16 Juni 2024 – 01:19 WIB