Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengadilan Menyatakan Larangan Berhijab di Sekolah Tak Langgar Hukum

Rabu, 16 Maret 2022 – 00:33 WIB
Pengadilan Menyatakan Larangan Berhijab di Sekolah Tak Langgar Hukum - JPNN.COM
Arsip - Para pelajar yang mengenakan hijab tiba untuk mengikuti pelajaran di kelas, setelah baru-baru ini pemakaian hijab dilarang. Seorang polisi berjaga-jaga di luar sekolah negeri putri di Kota Udupi di Negara Bagian Karnataka, India, Rabu (16/2/2022). ANTARA/REUTERS/Sunil Kataria/tm

Menjelang putusan pengadilan pemerintah Karnataka menutup sekolah dan kampus, serta membatasi kerumunan orang di sejumlah tempat untuk mencegah keributan.

Karnataka merupakan satu-satunya negara bagian di selatan yang dikuasai partai nasional Hindu Perdana Menteri Narendra Modi.

Negara bagian tersebut akan menggelar pemilihan majelis negara bagian tahun depan.

Para pelajar yang menggugat larangan itu mengatakan di pengadilan bahwa pemakaian hijab adalah hak dasar yang dijamin konstitusi India dan merupakan praktik penting dalam Islam.

Abdul Majeed, ketua Partai Sosial Demokratik Karnataka mengatakan dirinya akan berbicara dengan para penggugat dan orang tua mereka untuk membantu mengajukan banding di Mahkamah Agung,jika mereka menginginkannya.

"Putusan pengadilan tinggi melanggar hak individu, hak dasar, dan hak beragama," kata dia.

"Perempuan muslim telah memakai hijab selama ratusan tahun."

Larangan hijab di Karnataka itu juga mengundang kritik dari Amerika Serikat dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Pengadilan memutuskan pelarangan menggunakan hijab di sekolah tidak melanggar hukum, begini alasannya.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close