Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengadilan Menyatakan Larangan Berhijab di Sekolah Tak Langgar Hukum

Rabu, 16 Maret 2022 – 00:33 WIB
Pengadilan Menyatakan Larangan Berhijab di Sekolah Tak Langgar Hukum - JPNN.COM
Arsip - Para pelajar yang mengenakan hijab tiba untuk mengikuti pelajaran di kelas, setelah baru-baru ini pemakaian hijab dilarang. Seorang polisi berjaga-jaga di luar sekolah negeri putri di Kota Udupi di Negara Bagian Karnataka, India, Rabu (16/2/2022). ANTARA/REUTERS/Sunil Kataria/tm

jpnn.com, INDIA - Pengadilan di India menyatakan pelarangan menggunakan hijab di sekolah tidak melanggar hukum.

Pelarangan menggunakan hijab di sekolah sebelumnya diberlakukan di Negara Bagian Karnataka.

"Kami memiliki pendapat yang (sudah) dipertimbangkan."

"Pemakaian hijab oleh perempuan Muslim bukan bagian dari praktik keagamaan yang esensial," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Karnataka dalam putusannya.

Dia mengatakan pemerintah punya wewenang untuk menentukan aturan pakaian seragam dan menolak berbagai gugatan yang menentukan aturan tersebut.

Larangan hijab yang diberlakukan Karnataka sejak Februari lalu menyulut serangkaian aksi protes oleh pelajar dan orang tua muslim.

Kemudian muncul aksi tandingan oleh pelajar Hindu.

Para penentang menyebut larangan itu sebagai cara untuk meminggirkan komunitas muslim yang jumlahnya sekitar 13 persen dari 1,35 miliar penduduk India, negara yang didominasi penganut Hindu.

Pengadilan memutuskan pelarangan menggunakan hijab di sekolah tidak melanggar hukum, begini alasannya.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News