Pengadilan Tipikor Bandung Bebaskan Mochtar Mohammad
Selasa, 11 Oktober 2011 – 16:46 WIB
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, membebaskan Wali Kota Bekasi nonaktif, Mochtar Muhammad dari jerat dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mochtar yang didakwa korupsi APBD Bekasi, penyuapan terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan panitia Piala Adipura 2010, dinyatakan bebas murni oleh majelis hakim.
Padahal sebelumnya, Mochtar dituntut dengan hukuman penjara selama 12 tahun dan denda Rp 300 juta. Oleh jaksa KPK, Mochtar dijerat dengan pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 5 Ayat (1) atau pasal 12 huruf b atau huruf f atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 ayat (1) KUHP.
Tentu saja putusan itu membuat KPK kecewa. "Kami akan banding," ujar jaksa KPK, Ketut Sumedana di persidangan atas Mochtar. Jaksa meyakini perbuatan politisi PDI perjuangan itu telah merugikan negara hingga Rp 5,5 miliar. Selain itu, JPU KPK juga menilai majelis tidak mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan.
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, membebaskan Wali Kota Bekasi nonaktif, Mochtar Muhammad dari jerat dakwaan Komisi Pemberantasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
Minggu, 17 November 2024 – 08:25 WIB - Humaniora
Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
Minggu, 17 November 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
Minggu, 17 November 2024 – 06:46 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
Minggu, 17 November 2024 – 06:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
Minggu, 17 November 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
Minggu, 17 November 2024 – 08:25 WIB - Dahlan Iskan
Medali Debat
Minggu, 17 November 2024 – 07:03 WIB - Kriminal
Masuk Rumah Orang Tanpa Permisi, Pria di Serang Tewas Dikeroyok Satu Keluarga
Minggu, 17 November 2024 – 07:52 WIB - Lingkungan
BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
Minggu, 17 November 2024 – 06:55 WIB