Pengadilan Tipikor Bandung Bebaskan Mochtar Mohammad
Selasa, 11 Oktober 2011 – 16:46 WIB
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, membebaskan Wali Kota Bekasi nonaktif, Mochtar Muhammad dari jerat dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mochtar yang didakwa korupsi APBD Bekasi, penyuapan terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan panitia Piala Adipura 2010, dinyatakan bebas murni oleh majelis hakim.
Padahal sebelumnya, Mochtar dituntut dengan hukuman penjara selama 12 tahun dan denda Rp 300 juta. Oleh jaksa KPK, Mochtar dijerat dengan pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 5 Ayat (1) atau pasal 12 huruf b atau huruf f atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 ayat (1) KUHP.
Tentu saja putusan itu membuat KPK kecewa. "Kami akan banding," ujar jaksa KPK, Ketut Sumedana di persidangan atas Mochtar. Jaksa meyakini perbuatan politisi PDI perjuangan itu telah merugikan negara hingga Rp 5,5 miliar. Selain itu, JPU KPK juga menilai majelis tidak mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan.
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, membebaskan Wali Kota Bekasi nonaktif, Mochtar Muhammad dari jerat dakwaan Komisi Pemberantasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Pernyataan Penasihat Kapolri Dianggap Bisa Kikis Kepercayaan Masyarakat ke Polisi
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:38 WIB - Humaniora
5 Juta Jemaah Calon Haji Menunggu Keberangkatan, Ada yang Khawatir Tak Berangkat
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:28 WIB - Hukum
Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup, Inas: Tuduhan OCCRP Tanpa Bukti
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:45 WIB - Humaniora
Prakiraan Cuaca BMKG, Sebagian Kota Besar Diguyur Hujan Disertai Petir, Waspadalah
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Tenaga Non-ASN Database BKN Wajib Tahu, Ada Lowongan PPPK 2024 Lebih Khusus, Kemendagri Terlibat
Rabu, 08 Januari 2025 – 06:14 WIB - Humaniora
Bupati Keras soal Kelulusan PPPK 2024, Bukan Hanya Honorer Curang yang Susah Tidur
Rabu, 08 Januari 2025 – 06:09 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Imbang Lawan Bali United, Bojan Hodak Singgung Juara
Rabu, 08 Januari 2025 – 07:06 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu (8/1), Lengkap!
Rabu, 08 Januari 2025 – 05:20 WIB - Dahlan Iskan
Variasi Unggulan
Rabu, 08 Januari 2025 – 07:45 WIB