Pengadilan Tipikor Dipusatkan di Ibukota Provinsi
Jumat, 25 September 2009 – 19:02 WIB
"Yang kami minta ada penyelarasan antara penuntutan jaksa KPK dan Kejaksaan. Jaksa KPK tetap boleh ada di pengadilan untuk melakukan penuntutan," sebut Arbab. (awa/JPNN)