Pengadilan Tipikor Hukum Ayatullah Humaini Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
Selasa, 26 Januari 2021 – 16:21 WIB
Pertimbangan lain hakim dalam menjatuhkan putusan ialah terdakwa sebagai direksi BUMN tidak menjalankan tugasnya secara beritikad baik dan bertanggung jawab.
"Terdakwa tidak mengakui kesalahannya," kata majelis.
Atas putusan tersebut, hakim memberi kesempatan kepada jaksa maupun terdakwa untuk melakukan upaya hukum lanjutan. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: