Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengadilan Tipikor Tolak Keberatan Jefferson

Selasa, 25 Januari 2011 – 15:15 WIB
Pengadilan Tipikor Tolak Keberatan Jefferson - JPNN.COM
JAKARTA — Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Jefferson Rumajar, terdakwa dakwaan korupsi dana APBD Tomohon. Dengan demikian, persidangan atas Jefferson akan dilanjutkan.

Ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jupriadi, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Selasa (25/1), menyatakan, dakwaan JPU KPK sudah sesuai aturan. "Surat dakwaan dapat dijadikan dasar pemeriksaan di persidangan," ucap Jupriadi yang didampingi empat hakim anggota yaitu Tjakorda Rae Suamba, Dudu Duswara, Anwar,Ugo.

“Menangguhkan beban biaya perkara hingga putusan akhir,” ujar Jupriadi mengakhiri pembacaan putusan sela yang diputuskan dalam rapat majelis permusyawaratan hakim 18 Januari 2011 lalu tersebut.

Sidang atas Jefferson akan dilanjutkan pada 1 Februari 2011 nanti, dengan agenda pemeriksaan bukti-bukti dan saksi-saksi. “JPU dan terdakwa agar mempersiapkan saksinya,” ujarnya.

JAKARTA — Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Jefferson Rumajar, terdakwa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close