Pengadilan Tipikor Tolak Keberatan Jefferson
Selasa, 25 Januari 2011 – 15:15 WIB
Jefferson yang ditemui usai persidangan mengatakan, para saksinya telah dipersiapkan sejak lama. “Kita lihat nanti siapa saja saksi dari JPU dan itu akan dijadikan dasar untuk menghadirkan saksi kami,” katanya, singkat.
Sebelumnya, dalam ekespsi atas perkara nomor 34/pid.B/TPK/2010/PN.Jkt Pst ini, Jefferson dan tim kuasa hukumnya meminta hakim untuk membatalkan atau setidak-tidaknya tak menerima dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK nomor DAK-34/24/12/2010 tertanggal 22 Desember 2010.
Dakwaan dianggap tidak jelas dan tak menguraikan secara cermat serta terurai perbuatan pidana yang dituduhkan. Dakwaan JPU juga tanpa mencantumkan tempat dan tidak menjelaskan peran Jefferson sebagai pelaku, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan.