Pengaduan F-PPP Labuhanbatu ke KPK Dipertanyakan
Senin, 08 Oktober 2012 – 07:35 WIB
Terutama di masyarakat, akan terbentuk opini negatif terhadap kinerja pemerintahan daerah. ”Artinya, sebelum ada fakta hukum janganlah, apalagi sampai melakukan aksi. Bisa saja nanti secara hukum berdampak pada mereka,” ungkapnya yang mempertanyakan dua wadah yang demo beberapa waktu lalu di KPK.
”Jangan sampai mengatasnamakan Labuhanbatu tapi bukan orang Labuhanbatu. Wadahnya juga harus jelas.”
Sementara terkait pengaduan F-PPP Labuhanbatu yang menyatakan laporan berdasarkan temuan BPK, Berland melihat bahwa laporan BPK belum dapat dikatakan korupsi. “Karena masih ada audit-audit selanjutnya. Dan Pemkab sendiri masih menjelaskan dan membuat laporan apa yang dinilai BPK kurang baik.”